Anak Muda Tak Perlu Khawatir Tak Memiliki Rumah, Kini Rumah Seken Bisa Jadi Opsi

Ilustrasi gambaran dua generasi muda sedang melakukan renovasi rumah seken yang baru saja dibelinya. Sumber: https://www.pexels.com
Mendapatkan rumah yang nyaman pada usia muda merupakan dambaan setiap individu. Namun, seriring dengan bertambahnya penduduk dan lahan yang semakin terbatas, kebutuhan akan tempat tinggal kini menjadi hal yang krusial. Inilah yang kemudian menjadi kenyataan bagi anak muda di Indonesia yang disebut-sebut akan kesulitan dalam memiliki rumah. Rumah Seken Jadi Opsi Meski demikian, generasi milenial dan generasi Z tidak perlu khawatir tidak memiliki rumah. Pasalnya, Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) melalui program Pembiayaan Tapera, berkomitmen menyediakan dana murah jangka panjang berkelanjutan untuk mendukung pembiayaan perumahan khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah sebagaimana disebutkan dalam pasal 3 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2016 tentang Tabungan Perumahan Rakyat. Sehingga generasi milenial dan generasi Z dapat memanfaatkan program tersebut. Ariev Baginda Siregar, mantan Deputi Komisioner Bidang Pemanfaatan Dana Tapera Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera), mengatakan bahwa rumah Tapera atau rumah bersubsidi yang memenuhi kriteria layak huni bisa berupa rumah baru yang dibangun oleh pengembang ataupun rumah seken yang sudah direnovasi. Rumah layak huni yang didaftarkan dalam sistem Tapera dapat berupa rumah hasil renovasi. Rumah seken dinilai bisa menjadi salah satu solusi penyediaan rumah layak huni dan terjangkau bagi seluruh masyarakat. Rumah seken dengan lokasi yang lebih strategis dan harga terjangkau bisa menjadi opsi bagi generasi Z dan generasi milenial untuk kepemilikan rumah. Tips Membeli Rumah Seken Sebelum membeli rumah seken, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan. Pertama, pastikan kondisi rumah masih layak huni dan tidak memiliki kerusakan yang parah. Lakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap struktur bangunan, instalasi listrik dan air untuk memastikan tidak ada masalah yang serius. Selanjutnya, periksa legalitas rumah, seperti Sertifikat Hak Milik (SHM) atau Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB). Pastikan semua dokumen properti dalam keadaan lengkap dan sah. Terakhir, lakukan negoisasi dengan penjual. Lakukan riset pasar terlebih dahulu untuk mendapatkan perkiraan harga yang wajar. Gunakan informasi yang sudah didapat sebagai dasar untuk bernegosiasi dengan penjual supaya mendapatkan harga terbaik yang sesuai dengan kondisi dan nilai properti yang ditawarkan. Membeli rumah seken memang memiliki beberapa risiko, seperti kondisi rumah yang tidak sempurna dan masalah legalitas. Namun, dengan melakukan riset dan pertimbangan yang matang, risiko tersebut dapat diminimalisasi. Bagi generasi Z dan milenial yang ingin memiliki rumah dengan budget terbatas, membeli rumah seken bisa menjadi jadi opsi yang tepat. (EBH) Artikel: Anak Muda Tak Perlu Khawatir Tak Memiliki Rumah, Kini Rumah Seken Bisa Jadi Opsi – perkim.id
