Rencana Kerja Perangkat Daerah (Renja) adalah dokumen perencanaan Perangkat Daerah untuk periode 1 (satu) tahun yang memuat program, kegiatan, lokasi, dan kelompok sasaran yang disertai indikator kinerja serta pendanaan sesuai dengan tugas dan fungsi setiap Perangkat Daerah, yang disusun dengan berpedoman pada Renstra Perangkat Daerah dan RKPD. Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Maluku Tengah sebagai salah satu organisasi perangkat daerah dengan bidang tugas membantu Kepala Daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan di bidang perumahan dan kawasan permukiman serta pertanahan, berkewajiban menyusun Rencana Kerja Perangkat Daerah sebagai acuan dalam penyusunan program dan kegiatan perangkat daerah dalam 1 (satu) tahun anggaran. Selengkapnya : RENCANA KERJA PERANGKAT DAERAH (RENJA) 2023