Dinas Perumahan Dan Kawasan Pemukiman

Kabupaten Maluku Tengah

PENDAMPINGAN STUNTING DAN MISKIN EKSTRIM DI NEGERI MANEORATU KECAMATAN TELUTIH 19 s/d 22 Mei 2023

Kemiskinan ekstrim dan stunting adalah dua persoalan yang saling berhubungan satu sama lain dan telah lama menjadi isu Nasional. Penyebab stunting dilatarbelakangi oleh fenomena kemiskinan ekstrim seperti kendala dalam mengakses kebutuhan dasar, akses air bersih, fasilitas sanitasi dan lainnya. Untuk itu Pemerintah terus berupaya dalam mengurangi dan menyelesaikan persoalan stunting dan kemiskinan ekstrim. Pemerintah Indonesia mentargetkan pada tahun 2024 sudah tidak ada lagi kemiskinan ektrem dan angka stunting menjadi 14 persen. Sebagai langkah mendukung target nasional tersebut, Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah menindaklanjutinya melalui program Bapak Asuh, dalam bentuk pendampingan terhadap beberapa Negeri yang di dalamnya terdapat kondisi kemiskinan ektrim dan stunting. Salah satu negeri dampingan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman yaitu Negeri Maneoratu di Kecamatan Telutih.

Maksud perjalanan dinas ini yaitu dalam rangka pendampingan negeri dengan kondisi kemiskinan ekstrim dan stunting dalam hal ini Negeri Maneoratu. Tujuan perjalanan dinas ini antara lain :

  • Melakukan peninjauan lapangan terkait kondisi stunting dan kemiskinan ekstrim.
  • Memberikan motivasi kepada Pemerintah Negeri dan masyarakat untuk berupaya keluar dari kondisi stunting dan kemiskinan ekstrim.
  • Memberikan bantuan pangan kepada anak penderita stunting, dengan didampingi oleh petugas gizi dari Puskesmas terdekat.
  • Melakukan koordinasi dengan Pemerintah Negeri setempat terkait langkah-langkah pencegahan dan penanggulangan selanjutnya.

Melalui komunikasi yang dibangun dengan Pemerintah Negeri Maneoratu dan sesuai data yang ada maka terdapat 3 orang anak dengan kondisi stunting. Sedangkan masyarakat dengan kondisi miskin ekstrim terdapat 12 (dua belas) KK Pelaksanaan kegiatan ini juga turut melibatkan unsur Pimpinan Puskesmas Tehua serta petugas gizi sekaligus bersama-sama melakukan peninjauan lapangan. Sebelum melakukan peninjauan lapangan, dilakukan pertemuan bersama yang melibatkan Unsur Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Unsur Pemerintah Negeri Maneoratu dan Badan Saniri, Unsur Puskemas Tehua, Unsur Polindes Maneoratu, Kader Posyandu serta stakeholder lainnya.