Dinas Perumahan Dan Kawasan Pemukiman

Kabupaten Maluku Tengah

PUPR (DitjenPerumahan) Terus Dorong Percepatan Pembangunan Rumah Swadaya

Tangerang – Dalam rangka pelaksanaan DAK Fisik TA. 2020 Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Perumahan menyelenggarakan rapat percepatan pelaksanaan kegiatan DAK Fisik Bidang Perumahan dan Permukiman Sub Bidang Rumah Swadaya TA.2020 di Indonesia Convention Exhibition (ICE), Tangerang. Jumat (16/10/2020). Acara tersebut dihadiri oleh perwakilan Direktur Fasilitasi dana perimbangan dan Pinjaman Daerah, Kementerian Dalam Negeri, Direktur Perkotaan, Perumahan, dan Permukiman, Kementerian Perencanaan/Bappenas, Kepala Pusat Fasilitasi Infrastruktur Daerah, Para Kepala OPD Perumahan Pelaksana DAK Bidang Perumahan dan Permukiman, serta Para Kepala Balai Pelaksana Perumahan dan SNVT Penyediaan Perumahan di setiap Provinsi yang hadir secara virtual melalui aplikasi Zoom Meeting.   “Pada TA.2020 ini pagu DAK bidang perumahan dan permukiman sebesar Rp. 1.426,5 M yang tersebar di 437 Kab/Kota dengan target 59.000 Unit Rumah Swadaya dan 429 unit Rumah Khusus” ucapnya. Adanya pandemic Covid-19 memaksa pemerintah untuk melakukan refocusing anggaran melalui pemotongan pagu DAK, namun karena kegiatan perekonomian masyarakat perlu dilaksanakan untuk mendorong Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) maka melalui Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2020 tentang “Perubahan Postur dan Rincian APBN TA 2020”, pemerintah mengalokasikan kembali DAK Fisik Khususnya pada bidang perumahan dan permukiman sebagai salah satu upaya dalam program pemulihan ekonomi nasional. “Maka dari itu, pada rapat kali ini setiap daerah masing-masing menunjukan progres kegiatan BSPS kemajuan yang bervariasi dengan permasalahan yang beragam diharapkan dapat memberi motivasi dan inspirasi bagi kabupaten/kota yang lainnya”, ucapnya. (BAGIAN HUKUM DAN KOMUNIKASI PUBLIK DITJEN PERUMAHAN KEMENTERIAN PUPR)